Pada tahun 1964-1970 di bawah kepemimpinan
Prof.Dr.Sardjito sebagai rektor, UII melakukan pengembangan dan
meluaskan sayapnya untuk tingkat pusat dan membuka cabang-cabangnya di
daerah, serta membuka fakultas-fakultas eksakta di UII. Salah satu
diantaranya adalah dibukanya Fakultas Kedokteran di UII Surakarta.
Fakultas Kedokteran UII Surakarta didirikan tepatnya tanggal 9 Desember
1964 yang diprakarsai oleh Prof. Dr. Sardjito, Prof KHA Kahar Muzakir,
Dr Soekiman Wijosandjojo dan KH Imam Ghazali.
Tahun 1967 Direktur Jendral Perguruan Tinggi mengeluarkan surat
keputusan No 164 tahun 1967 tentang "Persyaratan Guna Pembinaan
Perguruan Tinggi Swasta", yang pelaksanannya dijelaskan dalam
penjelasan tertulis dari kepala Biro Perguruan Tinggi Swasta dan
Kedinasan Direktorat Jendral Perguruan Tinggi no 1223/PT/III/1968
tanggal 3 Desember 1968. Berdasarkan keputusan ini cabang-cabang UII di
daerah harus dilepaskan meskipun telah lama dirintis dan dibina.
Kemudian cabang-cabang UII di daerah ada yang membubarkan diri, setelah
menyalurkan mahasiswanya ke UII pusat Yogyakarta, ada yang menjadi
perguruan tinggi otonom, atau melebur dengan fakultas sejenis di daerah
yang bersangkutan. Demikian juga Fakultas Kedokteran UII Surakarta
melebur dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS)
Surakarta.
Dalam likuidasinya, ternyata Fakultas Kedokteran UII Surakarta sulit melepaskan diri dari UII, tidak semuanya dapat menerima. Banyak yang ingin meneruskan kuliah sebagai mahasiswa kedokteran UII. Akhirnya Staf pimpinan Fakultas Kedokteran Surakarta mengusulkan pada dewan pengurus badan wakaf agar Fakultas Kedokteran UII dipindah ke Yogyakarta.
Sampai akhir 1974 secara resmi Fakultas Kedokteran UII masih berjalan. Pada tahun 1975, karena fasilitas yang masih terbatas dan terutama karena adanya peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan fakultas kedokteran swasta, maka mahasiswa yang sudah terlanjur diterima disalurkan ke FK Universitas Sebelas Maret (UNS ) Surakarta. Sejak saat itu UII tidak mempunyai fakultas kedokteran.
Kemudian dalam perkembangannya, didorong keinginan berkiprah dalam peningkatan derajat kesehatan, serta kebutuhan dokter di Indonesia yang masih tinggi, UII merencanakan dalam dekade pertama abad 21, membuka fakultas kedokteran lagi. Dengan perjuangan yang keras, akhirnya FK UII mendapatkan ijin penyelenggaraan program pendidikan dokter berdasarkan surat Dirjen Dikti Depdiknas no 3084/D/T/2001 . Sejak tanggal 3 September 2001 proses pembelajaran telah mulai dilaksanakan di Fakultas Kedokteran UII.
( medicine.uii.ac.id )
Dalam likuidasinya, ternyata Fakultas Kedokteran UII Surakarta sulit melepaskan diri dari UII, tidak semuanya dapat menerima. Banyak yang ingin meneruskan kuliah sebagai mahasiswa kedokteran UII. Akhirnya Staf pimpinan Fakultas Kedokteran Surakarta mengusulkan pada dewan pengurus badan wakaf agar Fakultas Kedokteran UII dipindah ke Yogyakarta.
Sampai akhir 1974 secara resmi Fakultas Kedokteran UII masih berjalan. Pada tahun 1975, karena fasilitas yang masih terbatas dan terutama karena adanya peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan fakultas kedokteran swasta, maka mahasiswa yang sudah terlanjur diterima disalurkan ke FK Universitas Sebelas Maret (UNS ) Surakarta. Sejak saat itu UII tidak mempunyai fakultas kedokteran.
Kemudian dalam perkembangannya, didorong keinginan berkiprah dalam peningkatan derajat kesehatan, serta kebutuhan dokter di Indonesia yang masih tinggi, UII merencanakan dalam dekade pertama abad 21, membuka fakultas kedokteran lagi. Dengan perjuangan yang keras, akhirnya FK UII mendapatkan ijin penyelenggaraan program pendidikan dokter berdasarkan surat Dirjen Dikti Depdiknas no 3084/D/T/2001 . Sejak tanggal 3 September 2001 proses pembelajaran telah mulai dilaksanakan di Fakultas Kedokteran UII.
( medicine.uii.ac.id )
0 comments:
Post a Comment